Tujuan dan Sasaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat

T U J U A N

Tujuan misi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat adalah :

1.            Meningkatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat dengan tujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, tentram,tertib dan teratur.
2.            Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pelaksanaan peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah untuk terciptanya pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
3.            Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Lampung Barat untuk melaksanakan tugas yang lebih efektif dan professional.
4.            Meningkatkan Sarana dan Prasarana Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat demi kelancaran pelaksanaan tugas yang lebih baik.

     
S A S A R AN

1.            Terciptanya kehidupan masyarakat yang damai, tentram, tertib dan harmonis.
2.            Terciptanya hubungan timbal balik dan saling mendukung antara aparatur dan masyarakat sehingga memudahkan komunikasi dalam melaksanakan pengawasan, pemantauan situasi Daerah serta deteksi dini terhadap timbulnya gangguan ketertiban masyarakat serta  penanggulangannya.
3.         Terciptanya iklim yang kondusif di mana Pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dalam suasana aman, tentram, tertib dan teratur.
2.            Terwujudnya supremasi hukum pelaksanaan PERDA, Keputusan Bupati dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat guna menunjang Pembangunan dan PAD.
3.            Terciptanya sumber daya aparatur yang mampu berprestasi, berdisiplin, berakhlak mulia serta memiliki etos kerja.
4.            Terwujudnya peningkatan dan pemahaman aparatur dan masyarakat tentang PERDA.
5.      Terwujudnya pelaksanaan PERDA sesuai dengan yang di harapkan. 


Posting Komentar

0 Komentar